Distributor Obat Keras Digerebek di Bekasi, Omzet Rp10 Juta Sehari
SinPo.id - Polisi menggerebek sebuah toko yang diduga menjadi pusat distribusi obat terlarang di Jalan Cempaka, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 12 Juli 2025.
Toko distributor obat terlarang itu dikamuflase di lahan bekas pabrik, sehingga tidak dicurigai warga setempat. Tiga pelaku yang merupakan karyawan toko diamankan.
"Tokonya semacam distributor. Tiga pelaku yang merupakan karyawannya ngaku hanya sebagai pekerja kita amankan," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison kepada wartawan, Minggu, 13 Juli 2025.
Hasil pemeriksaan, penjaga toko mengaku omzet penjualan obat-obatan terlarang itu mencapai Rp4 juta sehari. Sedangkan saat weekend, omzet penjualan bisa mencapai Rp10 juta.
"Pengakuan penjaga tokonya omzet sehari bisa Rp4 juta, kalau weekend, Sabtu-Minggu itu penghasilannya Rp 8-10 juta per hari," ucapnya.
Adapun jenis obat yang dijual yaitu tramadol dan obat-obat terlarang berbagai merek lainnya. Mayoritas pembeli obat para remaja yang kerap melakukan aksi tawuran dan tindak kejahatan lainnya.
"Jadi para pelaku tawuran, maling motor, terus geng motor itu setelah ditangkap, itu mereka minum tramadol, kemudian yang maling motor. Ternyata mereka belinya di toko itu," ucapnya.
Dari penggerebekan, total obat terlarang yang disita 5.907 butir. Kemudian uang yang diamankan sebanyak Rp 4.104.000. Kini para penjaga toko masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap pemilik toko.
