Menkop: 103 Titik Percontohan Kopdes Merah Putih Siap Diresmikan 21 Juli

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 13 Juli 2025 | 19:15 WIB
Ilustrasi Kopdes Merah Putih percontohan di Klaten (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)
Ilustrasi Kopdes Merah Putih percontohan di Klaten (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)

SinPo.id - Sebanyak 18 Kementerian/ Lembaga (K/L) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten, Jawa Tengah, menggelar persiapan peluncuran program 80 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang akan dilakukan pada 21 Juli 2025, oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari. 

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, sebanyak 103 Kopdes percontohan (Mockup) sudah siap diperkenalkan kepada publik serentak secara virtual. Dan, diharapkan Kopdes lainnya dapat mereplikasi ekosistem yang telah dibentuk demi memperlancar operasionalisasi di masa mendatang.

"Satgas (Satuan Tugas) Nasional telah menentukan 103 titik percontohan yang tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan Kopdes/Kel Merah Putih secara utuh," ujar Budi usai Rakortas Persiapan Peluncuran 80.000 Kop Merah Putih, di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Kec.Wonosari, Kab.Klaten, Jawa Tengah, Minggu, 14 Juli 2025. 

Rakortas tersebut dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menkop didampingi oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono dan Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi. Serta turut hadir Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Kabinet Merah Putih lainnya.

Budi memastikan, Kopdes ini bukan sekadar koperasi biasa, melainkan sebagai pusat layanan ekonomi rakyat di desa yang akan mengelola dan menyalurkan kebutuhan dasar masyarakat. Koperasi ini dirancang sebagai badan usaha yang memiliki unit lengkap seperti gerai sembako, layanan obat murah, klinik desa, simpan pinjam, serta pengelolaan logistik. 

Bahkan, koperasi ini juga akan ditugaskan sebagai penyalur bantuan pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan), gas bersubsidi hingga pupuk bersubsidi.

"Kehadiran koperasi ini akan menjadi simbol gotong royong dan kemandirian ekonomi desa. Kita ingin menjadikan desa sebagai titik awal kebangkitan ekonomi nasional," ucapnya. 

Budi menyampaikan, 103 Kopdes percontohan ini tidak berdiri sendiri, melainkan didukung oleh beberapa lembaga pembiayaan besar, seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Skema pembiayaan dirancang agar koperasi bisa mengakses dana dengan mudah namun tetap menjaga aspek kehati-hatian dan keberlanjutan usahanya. 

Pembiayaan bagi Kopdes nantinya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan yang saat ini sedang dimatangkan oleh pemerintah. Khusus pembiayaan yang nantinya akan diberikan melalui LPDB, Koperasi diwajibkan memiliki usaha riil dan produktif. 

"Yang penting ada usaha yang jelas dan rencana bisnis yang realistis. Kita ingin pastikan setiap dana yang turun bisa berdampak langsung pada masyarakat," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI