Gubernur DKI: Kalau Saya Bisa Naik Angkutan Umum, ASN Juga Harus Bisa

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 10 Juli 2025 | 22:59 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Instagram)
Gubernur Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Instagram)

SinPo.id - Gubernur DKI, Pramono Anung kembali menegaskan komitmennya mendorong perubahan budaya mobilitas di lingkungan birokrasi Jakarta. Lewat kebijakan 'Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi' bagi aparatur sipil negara (ASN), Pramono menekankan pentingnya memberi contoh dari atas.

“Setiap Rabu, saya tinggalkan mobil dinas. Saya naik MRT, TransJakarta, kadang ojek online. ASN juga harus bisa seperti itu,” kata Pramono, Kamis, 10 Juli 2025.

Menurut Pramono, kebijakan ini bukan sekadar simbolik, tapi bagian dari upaya nyata membentuk budaya kerja yang lebih selaras dengan isu keberlanjutan dan penataan transportasi di Jakarta.

“Ini bukan hanya soal transportasi, tapi juga soal kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesediaan beradaptasi dengan visi kota yang lebih hijau dan tertib,” ujarnya.

Pemprov DKI, kata dia, telah meminta seluruh instansi untuk memastikan kebijakan ini dipatuhi. Pramono pun telah meminta Biro Kepegawaian melakukan pemantauan dan memberikan sanksi kepada ASN yang tetap menggunakan kendaraan pribadi.

“Kalau masih ada yang melanggar, ya mohon maaf, saya tidak akan segan-segan memberi sanksi. Ini komitmen bersama, bukan himbauan semata,” ucapnya.

Pramono berharap langkah kecil ini bisa memberi dampak jangka panjang dalam membentuk budaya transportasi publik di Jakarta. Apalagi, Pemprov tengah menata konektivitas antarmoda dan memperkuat infrastruktur transportasi massal.

“Kita mulai dari internal dulu. Kalau birokratnya saja tidak tertib, bagaimana mau mengajak warga untuk ikut berubah?” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI