Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Nunukan Terkait Sabu, Kini Diperiksa Propam

Laporan: Firdausi
Kamis, 10 Juli 2025 | 22:28 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (SinPo.id/ Humas Polri)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH dan tiga anggota lainnya terkait kasus penyelundupan sabu di wilayah Kalimantan Utara.

"Penangkapan Kasat Narkoba Polres Nunukan kasus penyelundupan sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Kamis, 10 Juli 2025.

Jenderal bintang satu itu tak membeberkan kronologi penangkapan empat anggota polisi, namun saat ini keempat terduga pelaku sudah dibawa ke Propam Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

"Sudah dibawa ke Propam Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut," ucapnya.

Dia juga menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang yang terlibat peredaran narkoba. Termasuk akan mengusut tuntas orang-orang yang terlibat.

"Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak tegas, siapa saja berani bermain-main narkoba kita usut," tegasnya.

Diketahui, Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH dan tiga anggotanya dikabarkan ditangkap oleh tim Mabes Polri, pada Rabu, 9 Juli 2025. Dari informasi, keempat anggota itu ditangkap oleh Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI