Sebanyak Dua Pemuda Ditangkap di Jakarta, Narkoba dan Ratusan Tramadol Disita

Laporan: Firdausi
Kamis, 10 Juli 2025 | 13:49 WIB
Barang bukti yang disita (SinPo.id/Dok.PMJ)
Barang bukti yang disita (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan dua seorang pemuda penjual obat terlarang dan pemakai narkoba jenis tembakau sintetis dalam patroli di sejumlah titik di Jakarta, Kamis dini hari tadi. Sejumlah barang bukti narkoba dan ratusan obat tramadol berhasil disita.

"Pelaku seorang pemuda ditangkap bernama Muhammad Chandra Taufik ditangkap sebagai penjual obat keras di Jalan Raya Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing," kata Dirsamapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yully Kurniawan, Kamis, 10 Juli 2025.

Selain itu, seorang pemuda berinisial SR berhasil ditangkap di Jalan Danau Sunter Selatan yang kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis. Diduga pelaku sebagai pemakai barang haram tersebut.

"Pelaku SR langsung diamankan ke Polsek Tanjung Priok," ucapnya.

Yully menuturkan, patroli presisi ini sebagai upaya menjaga Jakarta tetap aman dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. 

"Kami akan terus hadir di jalanan untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," tegasnya.

Dari kasus tersebut, total barang bukti yang disita meliputi 111 papan tramadol, 35 klip dextro (ketengan), tiga bungkus besar dextro, 10 bungkus zolam, tiga strip reklona, dan sembilan strip tramadol.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI