EKBIS
Peredaran Rokok Ilegal Meningkat di 2024, Negara Boncos Rp97,81 Triliun
Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:56 WIB
SinPo.id - Indodata Research Center mencatat peningkatan pelanggaran rokok ilegal selama 2024. Pelanggaran berupa rokok polos tanpa cukai menempati posisi teratas sebesar 95,44 persen, disusul palsu sebesar 1,95 persen, salah peruntukan 1,13 persen, bekas 0,51 persen, dan salah personalisasi 0,37 pe
Selanjutnya
BERITATERPOPULER
01
Telkom Diharap Miliki Pemimpin Model Liang Wengfeng
EKBIS 1 day ago
02
Kabar Duka: Bunda Iffet, Sosok Penting di Balik Slank, Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
PERISTIWA 2 hours ago
03
05
PT Prodia Diagnostic Line Resmikan Pabrik Alkes Baru di Cikarang
GALERI 1 day ago
06
07
08
Lowongan PPSU Diserbu Warga, Pemprov DKI: Pendaftar Sudah Tembus 7.000 Orang
PERISTIWA 1 day ago
09
Prabowo Apresiasi Inisiasi Ustadz Adi Hidayat Buat Gerakan Indonesia Menanam
PERISTIWA 2 days ago
10
Tarif MRT Hari Ini Hanya Rp1, Catat Syaratnya!
PERISTIWA 2 days ago