EKBIS
KAI Denda Dua Kali Lipat Penumpang yang Sengaja Turun Melebihi Relasi
Kamis, 13 Februari 2025 | 21:13 WIB
SinPo.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengingatkan bagi penumpang yang sengaja tidak turun di stasiun tujuan tertera pada tiket atau melebihi relasi perjalanannya, akan dikenakan denda. Selain denda, penumpang juga dilarang sementara untuk menggunakan layanan kereta api.
Selanjutnya
BERITATERPOPULER
01
Telkom Diharap Miliki Pemimpin Model Liang Wengfeng
EKBIS 18 hours ago
02
03
04
PT Prodia Diagnostic Line Resmikan Pabrik Alkes Baru di Cikarang
GALERI 13 hours ago
05
Tarif MRT Hari Ini Hanya Rp1, Catat Syaratnya!
PERISTIWA 1 day ago
06
Prabowo Apresiasi Inisiasi Ustadz Adi Hidayat Buat Gerakan Indonesia Menanam
PERISTIWA 2 days ago
07
Anggota DPR RI Kecam Gerakan Papua, Aceh, dan Maluku Merdeka di Forum PBB
POLITIK 15 hours ago
08
Lowongan PPSU Diserbu Warga, Pemprov DKI: Pendaftar Sudah Tembus 7.000 Orang
PERISTIWA 15 hours ago
09
Sembilan Produk Makanan Halal Berunsur Babi, Legislator PAN: Ini Penipuan!
POLITIK 2 days ago
10
BKN Catat 1.967 Calon ASN Mundur karena Optimalisasi
POLITIK 2 days ago