Aktivis Soroti Pertemuan Terlapor Kasus Pemalsuan dan KDRT dengan Pejabat Polda Riau

SinPo.id - Aktivis hukum dan HAM, M. Rizki, menyoroti pertemuan antara terlapor kasus dugaan pemalsuan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Sahala Sitompul bersama pengacaranya, Hesron Sitepu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kombes Asep dan Kapolda Riau Irjen Herimen menuai sorotan publik.
Menurutnya, pertemuan yang berlangsung beberapa waktu lalu itu mencederai etika penegakan hukum.
Rizki menyayangkan pertemuan antara aparat penegak hukum dengan pihak berperkara. Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran etika berat dan dapat menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat.
"Ini jelas mencoreng prinsip netralitas penegakan hukum. Tidak seharusnya APH menjalin komunikasi atau bahkan membangun kedekatan dengan pihak yang sedang berperkara, apalagi statusnya sebagai terlapor dalam kasus pemalsuan dan KDRT. Ini berpotensi mengganggu objektivitas proses hukum," ujar Rizki dalam keterangannya pada Minggu, 6 Juni 2025.
Ia menambahkan, tindakan tersebut bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Polda Riau.
Rizki meminta Propam Polri segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terkait pertemuan tersebut.
"Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di tanah air. Semua pihak harus diperlakukan sama di mata hukum, tanpa ada pengecualian," tuturnya.