Lewat INSW, Pemerintah Terus Sederhanakan Layanan Ekspor-Impor

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 05 Juli 2025 | 11:29 WIB
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. (SinPo.id/dok. Ekon)
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. (SinPo.id/dok. Ekon)

SinPo.id - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso memastikan, pihaknya akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi Kementerian/Lembaga (K/L) dalam memberikan efisiensi layanan publik yang terintegrasi serta terdigitalisasi di bidang ekspor impor. 

Hal ini disampaikan Susiwijono dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Indonesia National Single Window (INSW), dengan tujuan untuk mendorong evaluasi kebijakan tahun 2024 dan pembahasan rencana kegiatan strategis di 2025.

Rapat ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window. Rapat ini membahas harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar Kementerian/Lembaga yang layanannya terhubung dalam INSW.

"Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW sebelumnya pada 12 Desember 2024 yang lalu, hari ini kita mengevaluasi laporan progres capaian dari LNSW dan membahas isu strategis bersama Kementerian/Lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan implementasi sistem INSW ini," kata Susiwijono dalam keterangannya, Sabtu, 5 Juli 2025. 

Susiwijono menerangkan, beberapa isu strategis tahun 2024 yang dibahas dalam rapat yakni pembentukan Unit Layanan Single Window (ULSW), kode pelabuhan, Indonesia Single Risk Management (ISRM), Business Continuity Management System (BCMS), tata kelola pertukaran data, kanal komunikasi bersama, integrasi Single Submission Ekspor dengan e-SKA. 

Kemudian, posisi INSW pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan konsep RPerpres Logistik, mandatory sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), penambahan ruang lingkup Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), identifikasi dual use items, integrasi SIMIRAH ke INATRADE dan SINSW dengan adopsi mekanisme SIMBARA, serta peningkatan keamanan sistem menanggulangi terjadinya cyber attack.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada LNSW dan Kementerian/Lembaga terkait atas sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan sistem INSW ini. Sehingga beberapa yang ditargetkan dapat tercapai" ujarnya. 

Rapat juga membahas usulan kegiatan strategis tahun 2025, seperti pelaksanaan sistem manajemen risiko di  K/L untuk efektivitas pengawasan dan pelayanan dengan menyusun parameter risiko terkait ekspor, impor, dan logistik sesuai proses bisnis masing-masing. 

Berikutnya, penyesuaian sistem terintegrasi antara SINSW dan OSS dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 penyediaan layanan perizinan dalam satu aplikasi (Single Submission), serta penyusunan perubahan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang INSW untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual layanan saat ini.

Lebih lanjut, para perwakilan K/L yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut turut menyampaikan masukannya dalam penyempurnaan kinerja LNSW. Termasuk mengintegrasikan sistem dan proses bisnis dari berbagai K/L di bidang ekspor, impor, dan logistik. 

Hal ini merupakan progres capaian nyata sinergi dan kolaborasi antar K/L dalam kegiatan strategis tahun 2024.

"Saya meyakini bahwa kita berfokus ke upaya INSW untuk mendorong deregulasi dan peningkatan layanan perizinan ekspor impor, utamanya dalam mendukung implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mewujudkan kolaborasi nasional untuk mengoptimalkan keberadaan INSW," pungkasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI