Pasutri Spesialis Pencuri Kacamata Mewah Ditangkap, Beraksi di Jakarta dan Bekasi

Laporan: Firdausi
Jumat, 04 Juli 2025 | 16:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial FXDA dan TDA yang merupakan spesialis pencuri kacamata mewah di pusat perbelanjaan di Jakarta dan Bekasi.

Penangkapan pelaku sangat dramatis, sebab kedua pelaku hendak melarikan diri lewat atas genteng rumahnya si Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Dua pelaku ini sindikat pencurian kacamata di toko-toko yang ada di mall," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 4 Juli 2025.

Dalam aksinya, kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda, pelaku FXDA berperan mengalihkan perhatian dari petugas toko kacamata. Satu pelaku lainnya berperan untuk mencuri kacamata.

"Kacamata yang dicuri dimasukkan ke dalam tas yang telah dibawa pelaku," ucapnya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah beraksi selama Juni 2025. Dalam rentang waktu itu, mereka sudah menggasak ratusan kacamata mewah di beberapa TKP. 

"Sudah ratusan kacamata yang digasak. Kasus masih terus dikembangkan," ucapnya.

Akibat perbuatannya, FXDA dan TDA disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan diancam pidana penjara 7 tahun. Sementara itu, HS disangkakan Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat dan diancam penjara 4 tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI