MRT Jakarta Tegaskan Komitmen Bersih dari Kecurangan Rekrutmen Pegawai

SinPo.id - PT MRT Jakarta (Perseroda) menunjukkan sikap tegas dalam menjaga integritas proses rekrutmen pegawainya. Corporate Secretary Division Head Ahmad Pratomo menegaskan, perusahaan akan memberikan sanksi berat, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK), bagi karyawan yang terbukti menggunakan ijazah palsu.
“Kami berkomitmen memastikan proses rekrutmen berjalan jujur dan transparan. Bila ditemukan pelanggaran seperti penggunaan dokumen palsu, kami tidak segan menjatuhkan hukuman sesuai aturan yang berlaku, termasuk PHK,” kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat, 4 Juli 2025.
Ahmad juga mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas.
“Jika investigasi membuktikan tidak ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang menyebarkan informasi salah atau fitnah, demi menjaga reputasi perusahaan dan karyawan,” ungkap dia.
Dia pun menegaskan, PT MRT Jakarta berupaya membangun lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari praktik tidak etis.
Sementara itu, Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyarankan MRT Jakarta segera menyelesaikan investigasi internal dan mengumumkan hasilnya secara transparan.
Dia juga mengusulkan audit ulang keaslian ijazah pegawai terutama di posisi strategis, serta memperbaiki sistem rekrutmen dengan verifikasi digital ke DIKTI melalui SIVIL, bukan hanya fotokopi ijazah.
Selain itu, MRT harus menegakkan integritas sebagai syarat utama rekrutmen dan promosi untuk mencegah potensi moral hazard.