Guyur KUR untuk Pekerja Migran, KP2MI: Anggaran Rp201 Miliar, Plafon Maksimal Rp100 Juta

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 04 Juli 2025 | 13:08 WIB
Wamen P2MI Christina Aryani dan Menteri Karding. (SinPo.id/dok. KP2MI)
Wamen P2MI Christina Aryani dan Menteri Karding. (SinPo.id/dok. KP2MI)

SinPo.id - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani menyatakan, Pemerintah akan meluncurkan kredit usaha rakyat (KUR) khusus untuk pekerja migran Indonesia. KUR ini merupakan hasil kerja sama antara kementeriannya dengan Kementerian Perekonomian. 

"Saat ini kita sedang merevisi juknis (petunjuk teknis) bersama tim dari Kementerian Perekonomian. Diperkirakan akhir Juli ini selesai," kata Christina di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, ditulis Jumat, 4 Juli 2025. 

Adapun anggaran yang disiapkan untuk KUR pekerja migran mencapai Rp201 miliar, ditujukan kepada 2.769 debitur dengan plafon maksimal Rp100 juta.

Christina menjelaskan, KUR pekerja migran ini akan di-launching Menteri Karding pada Agustus mendatang, bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Dan, KUR ini akan diberikan kepada pekerja migran ini tanpa jaminan. "Nah, ini sedang kami matangkan ya, apabila harus di luar itu tentunya akan pakai jaminan. Nah, ini nanti akan dibahas lebih lanjut," jelasnya. 

Ia mengungkapkan, insentif lain yang akan diberikan kepada pekerja migran melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Untuk KPR, lanjut Christina, kementeriannya akan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sebanyak 20 ribu unit rumah akan disiapkan untuk pekerja migran. 

"Saya minta Dirjen Pemberdayaan di kementerian kami untuk melaunching KPR untuk pekerja migran, juga di bulan Agustus nanti," imbuhnya. 

Sementara itu, Menteri Abdul Kadir Karding menambahkan, KUR nantinya bisa digunakan untuk pelatihan, peningkatan kompetensi serta pemberangkatan pekerja migran. 

"Dana ini bisa dipakai untuk pelatihan sekaligus membangun ekostruktur gerakan," ungkapnya. 

Selain soal KUR, rapat tersebut juga membahas relaksasi bea masuk barang pekerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air. 

"Saya juga melakukan lobi dengan Menteri Keuangan untuk menambah jumlah platform relaksasi bagi pekerja migran yang balik membawa barang. Sepanjang barangnya tidak lebih dari Rp50 juta, maka dia akan gratis. Nah ini tadi, ini disetujui oleh Menteri Keuangan," pungkas Karding.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI