Kementan akan Tindak Tegas Pelanggar Komitmen Harga Ayam Hidup

SinPo.id - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI, Agung Suganda, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melanggar komitmen harga minimal ayam hidup (livebird) Rp18.000 per kilogram. Hal ini dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha peternak mandiri di sektor perunggasan.
"Kami telah menemukan satu perusahaan terintegrasi berinisial NH yang menjual livebird di bawah Rp18.000/kg. Terhadap perusahaan tersebut, sanksi langsung diberikan sesuai kewenangan Ditjen PKH," kata Agung dalam keterangannya, Jumat, 4 Juli 2025.
Agung menegaskan, komitmen harga tidak sekadar persoalan angka teknis, tetapi merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap peternak rakyat.
"Ini bentuk perlindungan nyata terhadap peternak. Tanpa itu, ekosistem sumber protein hewani nasional bisa rapuh," ujar Agung.
Berdasarkan perhitungan Kementan, penerapan harga minimal Rp18.000/Kg berpotensi menyelamatkan peternak di Pulau Jawa dari kerugian lebih dari Rp1 triliun per bulan. Asumsi kalkulasinya adalah selisih harga LB Rp3.000/kg dengan produksi bulanan sekitar 38 juta ekor di Pulau Jawa.
Lebih lanjut, Agung mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi demi menjaga ekosistem perunggasan yang adil dan berkelanjutan.
"Ketahanan pangan tidak akan tercapai jika peternaknya terus merugi. Kami hadir di lapangan untuk memastikan ekosistem usaha unggas sehat, transparan, dan berpihak," kata Agung.
Kementan bersama Satgas Pangan Polri juga terus melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan komitmen harga ini, melalui monitoring dan evaluasi terpadu. Pemerintah juga tengah menyusun skema sanksi administratif bertahap bagi perusahaan yang tidak patuh, termasuk penundaan rekomendasi bahan baku pakan.
Ia menambahkan, bila ditemukan unsur pidana, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Temuan dari Kementerian sudah dilakukan sanksi administrasi. Nanti akan kita pelajari apakah ada unsur pidana atau tidak," kata AKP Ahmadi, anggota Satgas Pangan Polda Jatim.