Polres Tangsel Ungkap Delapan Kasus Kekerasan Seksual, 10 Tersangka Ditangkap

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 03 Juli 2025 | 22:51 WIB
Konferensi pers kasus kekerasan seksual di Mapolres Tangsel (SinPo.id/ Humas Polri)
Konferensi pers kasus kekerasan seksual di Mapolres Tangsel (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polres Tangerang Selatan mengungkap delapan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang terjadi sepanjang periode April hingga Juni 2025. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud sinergitas antara Polres Tangsel bersama Forkopimda, termasuk Wali Kota Tangerang Selatan, Bu Kajari Tangerang Selatan, Dandim 0506 Kota Tangerang, dan dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA).

"Ada delapan laporan polisi, dengan 10 orang tersangka yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau pencabulan terhadap anak di bawah umur serta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur," ujar Victor, dikutip dari laman resmi Polri, Kamis, 3 Juli 2025.

Victor menjelaskan, kasus pertama yakni pembunuhan atau penganiayaan serta pemerkosaan dengan modus perkenalan melalui media sosial terhadap seorang perempuan buruh konveksi. Dalam kasus ini polisi menetapkan satu tersangka.

"Lalu kekerasan seksual di lingkungan masyarakat yang dilakukan oleh seorang pengajar Hadroh terhadap empat anak muridnya, dengan satu tersangka," katanya.

Kemudian, sambung Victor, ada tiga kasus kekerasan seksual oleh tenaga pendidik di sekolah terhadap anak-anak didik, dengan 3 tersangka. Dua kasus kekerasan seksual dengan modus perkenalan melalui media sosial, menargetkan anak di bawah umur.

"Terakhir kasus kekerasan seksual yang dilakukan secara bersama-sama terhadap seorang perempuan penjaga warung. Modusnya memberikan minuman beralkohol, dengan tiga tersangka," sambungnya.

Victor menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya bersama Forkopimda dalam menindak tegas pelaku kekerasan seksual.

"Kami tidak akan mentolerir sedikit pun terhadap para pelaku kekerasan seksual. Ini adalah bentuk nyata penegakan hukum yang berpihak kepada korban dan perlindungan terhadap masyarakat," tegasnya.

Di tempat yang sama Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengapresiasi keberhasilan pengungkapan ini dan berharap pencegahan lebih ditingkatkan.

"Pengungkapan ini menandakan bahwa Forkopimda sangat serius dalam mengantisipasi dan menangani kekerasan terhadap anak dan perempuan. Saya berharap pencegahan lebih kita kedepankan," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI