Polda Metro Jaya Dalami Laporan Mantan Wakapolri ke Sekjen KOI
SinPo.id - Polda Metro Jaya mendalami laporan Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno yang melaporkan Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Wijaya M. Noeradi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP 2922/V/2025.
"Dalam tahap pendalaman diproses penyidik, ini guna menentukan apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Kamis, 3 Juli 2025.
Ade menjelaskan, pencemaran nama baik itu terjadi sejak Juni 2023 silam. Kala itu Oegroseno diminta untuk membuat pernyataan klarifikasi oleh KOI, namun tiba-tiba pada Agustus 2023 hingga Maret 2024, muncul surat pemberhentian sementara Oegroseno sebagai Ketua PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI).
"Surat itu ditandatangani anggota KOI atas nama Wijaya. Padahal, korban tidak pernah diberitahukan terkait pelanggaran prinsip dan nilai olimpisme atau gerakan olimpiade yang dilakukan," ucapnya.
Karena itu, Oegroseno tak terima dengan keputusan tersebut, sehingga dia melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik.
"Merasa dicemarkan nama baiknya dan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ucap Ade.
Kini kasus tersebut terus dilakukann serangkaian penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.
