Dirut RS Indonesia di Gaza Tewas, Legislator: Kejahatan Israel Luar Biasa

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 03 Juli 2025 | 16:57 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta (SinPo.id/ Dok. DPR RI)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta (SinPo.id/ Dok. DPR RI)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengatakan Israel terus menunjukkan kejahatan yang luar biasa dengan membunuh warga sipil dan tim medis di Gaza, termasuk Direktur Rumah Sakit Indonesia Marwan al-Sultan dan keluarganya.

Sebelum tewas dalam serangan Israel, Marwan berulang kali meminta masyarakat internasional untuk mendesak keselamatan tim medis di Gaza, terutama ketika tentara Israel mengepung atau menyerang RS Indonesia.

"Mereka tidak tunduk pada hukum, juga tidak memiliki komitmen pada kemanusiaan. Ini jelas terlihat dari serangan-serangan brutal tentara Israel selama ini terhadap objek yang tidak boleh dijadikan target serangan," kata Sukamta, dalam keterangan persnya, Kamis, 3 Juli 2025.

"Seperti warga sipil, fasilitas sipil, rumah sakit dan tenaga medis. Saya mengutuk kebrutalan Israel ini dan menyerukan semua pihak berupaya menghentikan genosida yang dilakukan Israel," imbuhnya.

Menurutnya, serangan Israel yang menewaskan Direktur RS Indonesia telah jelas-jelas melanggar aturan dan hukum internasional.

Salah satunya, melanggar Konvensi Den Haag tahun 1907 tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat Pasal 18 yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

Selain itu, Israel juga telah melanggar Konvensi Jenewa keempat tahun 1949 dan Protokol Tambahan I tahun 1977 yang secara eksplisit menekankan perlindungan bagi rumah sakit dan  fasilitas kesehatan lainnya dari serangan. 

Padahal, dalam Pasal 18 Konvensi Jenewa keempat menyatakan fasilitas kesehatan harus dihormati dan dilindungi di semua waktu dan tidak boleh menjadi sasaran serangan. 

Sedangkan Protokol Tambahan I menyatakan serangan terhadap fasilitas kesehatan, yang tidak digunakan untuk aktivitas militer, merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional yang cukup serius.

Oleh sebab itu, Sukamta meminta pemerintah Indonesia untuk segera menunjuk Dubes RI untuk PBB di New York dan Jenewa, karena ia menilai upaya diplomasi yang proaktif sangat membutuhkan peran Dubes sebagai ujung tombaknya.

"Karena itu, saya terus mendukung Pemerintah Indonesia agar bersikap lebih proaktif untuk mendesak PBB dan seluruh negara di dunia menghentikan genosida yang terjadi di Gaza dan mendesak segera dibuka akses bantuan kemanusiaan seluas-luasnya," tuturnya.

"Kami berharap kunjungan Pak Prabowo ke Arab Saudi dan kemudian menghadiri pertemuan BRICS di Brasil juga membawa misi utama untuk penghentian genosida di Palestina," kata Sukamta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI