Menkop: Kopdes Merah Putih Tak Sekedar Program, tapi Alat Memakmurkan Desa

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 03 Juli 2025 | 15:04 WIB
Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi. (SinPo.id/dok. Kemenkop)
Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi. (SinPo.id/dok. Kemenkop)

SinPo.id - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, mendorong agar Koperasi desa/kelurahan (Kopdes) Merah Putih benar-benar dapat menjadi lembaga ekonomi yang melayani kebutuhan nyata warga dari dapur rumah tangga hingga urusan kesehatan dan pembiayaan terutama di desa. Karena, jangan sampai Kopdes hanya sebatas program tapi harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa. 

"Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang melayani kebutuhan warga dari sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik," kata Budi dalam Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Kopdes Merah Putih se-Jawa Barat  secara online, Kamis, 3 Juli 2025 

Berdasarkan data statistik, secara nasional saat ini telah terbentuk 80.480 Kopdes Merah Putih. Dimana sebanyak 93,04 persen atau 74.877 unit telah mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum RI. 

Budi mengapresiasi kinerja dari Pemprov Jabar, karena berkat kegigihannya dalam mendampingi pembentukan/pendirian koperasi, saat ini seluruh desa atau 100 persen telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) dan sebanyak 5.941 koperasi atau 99,73 persen telah memiliki legalitas Badan Hukum Koperasi. 

"Capaian ini tidak hanya menggambarkan kesungguhan pemerintah daerah dan pusat, tetapi juga semangat gotong royong masyarakat desa dalam membangun institusi ekonomi berbasis kekeluargaan," katanya.

Meski target pembentukan Kopdes/ telah mencapai target, Budi mengingatkan masih terdapat tantangan yang harus dihadapi kedepannya. Pasalnya untuk fase pertama yaitu pembentukan dan pendirian koperasi, masih ada fase lanjutan yang perlu mendapat perhatian serius yaitu fase operasionalisasi. 

Dalam fase ini, pemerintah pusat dan daerah harus dapat memastikan usaha koperasi berjalan secara konkret dan memiliki usaha ekonomi yang produktif, sehat dan dipercaya. Hal ini diperlukan penguatan aspek manajerial serta penerapan tata kelola yang baik,  termasuk digitalisasi koperasi secara menyeluruh.

"Kita tidak menutup mata terhadap tantangan yang masih membayangi seperti partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif terhadap koperasi masih belum merata. Kemudian persepsi publik terhadap koperasi juga kerap tercoreng oleh keberadaan koperasi bermasalah maupun pinjol ilegal berkedok koperasi," ucapnya.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Budi menekankan tiga aspek penting yang harus dipahami oleh setiap pengelola Kopdes, yaitu People, Organization, System (POS). 

Bagi Budi, aspek penguatan SDM yang kompetitif, menjadi kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi, kemudian aspek organisasi, koperasi harus memiliki legalitas yang jelas dan tatakelola yang baik. Lalu, dari sistem, koperasi harus ditopang oleh sistem digital yang transparan akuntabel danterintegrasi.

"Melalui kolaborasi yang solid, koperasi desa akan menjadi soko guru ekonomi rakyat, bukan hanya bertahan tapi juga memimpin perubahan," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI