Dua Hari Pasca Aksi Tolak UU Cipta Kerja,Trans Jakarta Tetap Beropersi

Laporan: Dewa
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 05:51 WIB
Aksi tolak UU Cipta Kerja
Aksi tolak UU Cipta Kerja

sinpo, 

Pasca demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang terjadi hari Kamis, 8 Oktober 2020, banyak ruang publik yang menjadi sasaran amuk masa, salah satunya Halte Transjakarta di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Halte Transjakarta di Bundaran Hotel Indonesia dibakar masa, akibatnya pengguna layanan jasa transportasi tak bisa naik dari halte tersebut.

Meski begitu bus Transjakarta tetap beroperasi seperti biasa, namun tak bisa melayani penumpang naik di Halte Bunderan HI, rutenyapun tetap sama, hanya saja diberlakukan pelayanan perpendekan.

Adapun rute Transjakarta, pelayanan penumpang naik bisa dari halte Blok M, Masjid Agung, Bundaran Senayan dan Gelora Bung Karno, setelah itu melintas di Bunderan Hotel Indonesia, bus Transjakarta keluar dari jalur koridornya dan menggunakan jalur umum, saat di kawasan Hotel Indonesia, Transjakarta hanya bisa menurunkan penumpang di tempat pemberhentian plang bus stop Transjakarta, sedangkan penumpang naik hanya bisa dilakukan dengan bus Transjakarta kecil atau tipe GR.

Transjakarta masuk koridor jalur lagi di halte Monas dan penumpang pun bisa naik di halte tersebut, setelah itu bus akan keluar jalur koridornya lagi. Pada hate Harmoni dan Sawah Besar, bus Transjakarta juga tidak melayani penumpang naik.

Jalur koridor kembali normal di halte Olimo sampai pemberhentian terakhir di halte Jakarta Kota.

Sementara itu halte Bundaran Hotel Indonesia, sedang dilakukan pembersihan puing-puing yang hangus terbakar, hingga saat ini belum ada kepastian kapan halte tersebut bisa digunakan lagi.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI