Polisi Jaga Ketat Sidang Tuntutan Hasto Kristiyanto di PN Jakpus

Laporan: Firdausi
Kamis, 03 Juli 2025 | 13:32 WIB
Anggota polisi yang mengawal sidang Hasto (SinPo.id/Dok.Polres Jakpus)
Anggota polisi yang mengawal sidang Hasto (SinPo.id/Dok.Polres Jakpus)

SinPo.id - Polisi menjaga ketat sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara PAW eks Caleg PDIP Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. 

Sidang yang berlangsung di Ruang Prof. Dr. M. Hatta Ali, lantai 1 PN Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sidang dikawal ketat 916 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran.

"Total 916 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang serta aksi unjuk rasa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis, 3 Juli 2025.

Susatyo mengingatkan kepada seluruh peserta aksi dan pengunjung sidang untuk saling menjaga ketertiban dan tidak melakukan provokasi kepada peserta aksi lainnya.

"Kami imbau agar tidak memprovokasi massa, tidak berbuat anarkis, tidak merusak fasilitas umum, agar tertib selama jalannya sidang," ucapnya.

Ia juga menekankan, agar seluruh pihak menghargai himbauan petugas kepolisian demi kenyamanan bersama.

"Hargai juga pengguna jalan raya lainnya yang sedang beraktifitas, dan bagi pengunjung sidang agar tertib, tidak mengganggu jalannya sidang, sehingga sidang dapat berjalan lancar," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI