Rapat Paripurna, Ketua DPR Sampaikan Supres Permohonan Pertimbangan Calon Dubes LBPP RI

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 03 Juli 2025 | 12:02 WIB
Rapat Paripurna DPR RI. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Rapat Paripurna DPR RI. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, menyampaikan surat dari presiden RI nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar LBPP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, Kamis, 3 Juli 2025.

Adapun sesuai dengan Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib menyebutkan bahwa pemberian pertimbangan terhadap calon duta besar Indonesia untuk negara sahabat dilakukan melalui tahapan.

"Satu, surat pencalonan duta besar Rpublik Indonesia untuk negara sahabat disampaikan oleh presiden kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR segera memberitahukan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat tanpa menyebut nama dan negara penerima," kata Puan.

Namun, kata Puan, pembahasan terkait Dubes oleh Komisi terkait akan dilakukan secara rahasia, dan hasil pembahasan akan dilaporkan kepada pimpinan DPR. Kemudian pimpinan DPR menyampaikan kepada press secara rahasia.

"Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi I untuk membahas surat presiden tersebut. Apakah dapat disetujui?" Tanya Puan, yang dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan yang hadir.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI