Pemerintah Ungkap Tantangan Pelaksanaan Kota Ramah HAM
sinpo, JAKARTA -Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, pemerintah terus menginisiasi program Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM) untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat berdasarkan standar HAM.
Hal ini, kata dia, diinisiasi sebagai realisasi pengakuan, penghormatan dan pemenuhan HAM masyarakat perkotaan oleh pemerintah daerah (Pemda).
“Saya mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang sangat konstruktif dan kolaboratif antara Pemerintah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Lembaga Swadaya Masyarakat di antaranya INFID," kata Moeldoko saat membuka Forum Kota HAM Sedunia ke-10 2020, Jumat (9/10/2020).
Ia menuturkan, kolaborasi ini juga melibatkan Kantor Staf Presiden sebagai pemrakarsa program Kabupaten dan Kota Ramah HAM.
"Program ini telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir dan akan terus dilaksanakan setiap tahun di masa mendatang," ujarnya.
Moeldoko menambahkan, pada peringatan Hari HAM Internasional 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung hal ini.
Kala itu, Jokowi menegaskan perlunya memperbanyak dan memperluas pelaksanaan Kota dan Kabupaten Ramah HAM seperti Wonosobo, Solo, dan lainnya.
Lebih jauh, dirinya menegaskan prinsip tentang Kota Ramah Hak Asasi Manusia atau Human Rights City yang disepakati secara internasional.
"Pada tahun 2013, pemerintah telah menetapkan kebijakan Kabupaten dan Kota Peduli HAM, sebagai pergeseran paradigma kebijakan yang teknokratik menjadi kebijakan yang berbasis Hak Asasi," jelasnya.
Oleh sebab itu, menurutnya, HAM sangatlah relevan bagi Indonesia. Namun, kata Moeldoko, pelaksanaan Kota Ramah HAM di Indonesia yang diinisiasi masyarakat ini bukan tanpa tantangan.
"Di antaranya komitmen dari Kepala Daerah sehingga terwujud dan berkelanjutan," ujarnya.

