Anggota DPR Soroti Kebijakan BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkotika
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, kebijakan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tidak lagi menangkap artis pengguna narkoba. Menurutnya, BNN harus menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kita mendukung pendekatan yang memanusiakan korban penyalahgunaan narkoba, termasuk melalui rehabilitasi," kata Abdullah, dalam keterangan persnya, dikutil Rabu, 2 Juli 2025.
"Namun, negara harus berhati-hati agar kebijakan ini tidak menimbulkan persepsi bahwa selebritas mendapatkan perlakuan istimewa dibandingkan masyarakat biasa," imbuhnya.
Ia pun meminta agar penghapusan tindakan hukum terhadap pengguna dari kalangan artis harus disertai kejelasan mekanisme, pengawasan ketat, serta menghindari standar ganda.
“Kalau artis tidak ditangkap demi menghindari glorifikasi narkoba, bagaimana dengan masyarakat biasa yang tertangkap di pinggir jalan dan langsung diproses pidana? Apakah mereka juga berhak atas perlindungan dan rehabilitasi yang sama?” tuturnya.
“Ini menyangkut keadilan prosedural. Jadi rehabilitasi bagi pengguna narkoba jangan cuma untuk artis saja, tapi harus adil bagi semua kalangan,” kata Abdullah menambahkan.
Abdullah juga mendorong agar perubahan pendekatan yang diambil BNN menjadi bagian dari transformasi sistem penanggulangan narkotika yang lebih berkeadilan. Dengan demikian, hukum tak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
"Intinya, kita ingin arah baru dalam penanganan narkoba ini benar-benar membawa keadilan dan efektivitas," ungkapnya.
DPR RI akan terus mengawal isu pemberantasan narkoba. Termasuk dari sisi legislasi dalam proses evaluasi implementasi UU Narkotika yang sedang berjalan, agar kebijakan yang dibuat tidak menguntungkan kelompok tertentu saja.
