Selebgram Indonesia Ditahan di Myanmar, Puan Maharani Desak Pemerintah Bertindak: WNI Harus Dilindungi
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara soal penahanan seorang selebgram Indonesia oleh junta militer Myanmar. Ia mendesak pemerintah segera memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada warga negara Indonesia (WNI) tersebut, yang dituduh mendanai pemberontakan di negara konflik itu.
“Kalau itu tadi ada satu konten kreator yang kemudian masih dicari atau belum, masih harus dievakuasi. Nah, itu menjadi tugas dari pemerintah melindungi siapapun warga negara yang berada di luar negeri, apalagi kalau di daerah konflik,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Selasa 1 Juli 2025.
Puan mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir dan melindungi setiap WNI di luar negeri, terlebih di wilayah konflik seperti Myanmar.
“Semua warga negara yang berada di daerah konflik, tentu saja negara wajib untuk dilindungi dan kemudian wajib untuk bisa mengevakuasi seluruh warga negara yang berada di daerah konflik,” tegasnya.
Puan juga menyebut DPR RI telah meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu), untuk segera menelusuri dan mengambil langkah diplomatik demi melindungi WNI tersebut.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja mengungkapkan bahwa seorang WNI yang merupakan selebgram ditangkap oleh junta militer Myanmar.
“Ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar,” kata Abraham dalam rapat dengan Kemlu RI, Senin 30 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa selebgram tersebut, yang kini berusia 33 tahun, dituduh mendanai kelompok pemberontak. Namun menurut Abraham, tuduhan itu tidak berdasar karena WNI itu hanya membuat konten dan tidak terlibat dalam urusan politik lokal.
“Dia hanya selebgram, suka bikin konten. Padahal tidak ada niat untuk mendanai pemberontak. Harapannya, bisa diperjuangkan agar dapat amnesti atau dideportasi ke Indonesia,” ujarnya.
Abraham juga menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, terkait kasus ini. Ia berharap pemerintah tidak tinggal diam, mengingat situasi di Myanmar yang masih bergejolak akibat kudeta militer dan konflik sipil yang berkepanjangan.
Puan menambahkan, pelindungan WNI harus menjadi prioritas dalam diplomasi Indonesia, terutama di negara yang sedang dalam keadaan darurat keamanan.
“Kami dari DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk mencari atau kemudian melindungi siapa saja,” pungkas Puan.
