Aksi Demontrasi di Kenya Berujung Bentrok, Belasan Orang Tewas

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 29 Juni 2025 | 14:17 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/AP)
Ilustrasi. (SinPo.id/AP)

SinPo.id - Setidaknya 16 orang tewas dan 400 lainnya luka-luka dalam aksi unjuk rasa di Kenya yang berujung bentrokan dengan polisi. Adapun demontrasi tersebut dilakukan untuk memperingati tewasnya para demonstran dalam aksi unjuk rasa antipemerintah tahun lalu.

Direktur eksekutif Amnesty International Kenya, Irũngũ Houghton, mengatakan, jumlah korban tewas telah diverifikasi oleh komisi nasional Kenya yang didanai pemerintah untuk hak asasi manusia.

"Sebagian besar dibunuh oleh polisi," kata Houghton, dilansir dari The Guardian, Minggu, 29 Juni 2025.

Menurut kelompok-kelompok yang mendukung aksi protes tersebut, yakni Law Society of Kenya (LSK), Police Reforms Working Group dan Kenya Medical Association, para korban dalam demonstrasi itu terluka akibat ditembak oleh polisi. Sebagian dari mereka bahkan dalam kondisi kritis.

"Kami berdoa untuk bangsa kami, dialog dan jalan keluar dari kebuntuan politik yang dihadapi Kenya," kata kelompok-kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, presiden LSK, Faith Odhiambo mengatakan, saat ini masyarakat Kenya berada dalam posisi yang tidak menguntungkan. Pasalnya, rakyat Kenya yang ingin mencari keadilan harus menjadi korban dari kebrutalan pihak kepolisian.

"Kita menghadapi paradoks yang tidak menguntungkan sebagai negara di mana lebih banyak nyawa melayang sementara rakyat mencari keadilan atas nyawa yang telah melayang," katanya di X.

"Hati kami hancur untuk semua korban dari tren kebrutalan dan tindakan berlebihan polisi yang terus berlanjut," imbuhnya.

Ribuan warga Kenya turun ke jalan pada Rabu pagi untuk memberi penghormatan kepada lebih dari 60 orang yang tewas selama protes tahun lalu, untuk membatalkan pengesahan undang-undang kenaikan pajak. Namun UU tersebut tetap disahkan Parlemen Kenya.

Di Nairobi, polisi membarikade jalan-jalan utama beberapa kilometer dari pusat bisnis. Mereka juga memblokir akses ke gedung-gedung utama, termasuk parlemen dan kediaman resmi presiden, William Ruto, dengan kawat berduri.

Tak hanya itu, otoritas komunikasi Kenya memerintahkan stasiun TV dan radio untuk tidak melilut aksi protes protes tersebut, dan mengancam semua perusahaan penyiaran dengan tindakan regulasi. Sehingga stasiun TV NTV, KTN, K24, dan Kameme kemudian tidak mengudara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI