Tipu Korban di Media Sosial, Polisi Gadungan Ditangkap di Jakbar
SinPo.id - Polisi menangkap dua pria di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat yang melakukan penipuan dengan modus polisi gadungan. Pelaku menipu korban bernama Adelia yang menjual sepeda motornya melalui media sosial Facebook.
"Pelaku ditangkap di Jakarta Barat dengan modus polisi gadungan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha dalam keterangannya, Minggu, 29 Juni 2025.
Reden menjelaskan, penipuan itu berawal saat korban hendak menjual motornya di media sosial. Pelaku dan korban pun janjian untuk bertransaksi dengan sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.
"Awalnya korban mau ketemuan pagi sebelum kerja, tapi enggak jadi. Dan pelaku mengajak ketemuan malam hari," ucapnya.
Adelia sama sekali tak curiga saat pelaku meminta COD dilakukan pada tengah malamnya. Tepatnya pada Rabu, 18 Juni 2025 dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Pada saat ketemuan pelaku mengaku sebagai anggota polisi seraya mengancam pelaku dengan pasal berlapis.
"Pelaku kemudian meminta korban untuk membawa motor milik Adelia dengan berdalih bahwa motor itu baru akan dikembalikan jika korban mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa surat pernyataan," ucapnya.
Karena korban ketakutan, dia pun menyerahkan motornya itu, yang akhirnya korban ternyata kena tipu. Tak butuh waktu lama, saat korban usai melayangkan laporan, pelaku berhasil ditangkap. Namun keduanya sempat melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.
"Pelaku sempat berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Tapi, keduanya tetap berhasil diringkus," ujarnya.

