Evaluasi Kecelakaan Lalu Lintas, Komisi V DPR Tinjau SPM Jalan Tol

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 28 Juni 2025 | 20:32 WIB
Ilustrasi kendaraan mobil melintasi jalan tol (SinPo.id/Ashar)
Ilustrasi kendaraan mobil melintasi jalan tol (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Komisi V DPR RI melakukan peninjauan langsung ke Gedung Gerbang Utama Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis, 26 Juni 2025. Kunjungan ini untuk mengevaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), terutama pasca kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa di beberapa titik ruas jalan Tol Cipularang dan Tol Cipali.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan lanjutan dari proses sebelumnya yang berkaitan dengan evaluasi terhadap implementasi rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Dia menyampaikan sekitar 75 persen dari rekomendasi KNKT telah dilaksanakan oleh pengelola jalan tol, di bawah pengawasan intensif dari para pemangku kepentingan.

"Kami ingin melihat langsung di lapangan, apakah SPM jalan tol sudah terpenuhi atau belum, khususnya terkait aspek keselamatan pengguna jalan," kata Huda dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 28 Juni 2025.

Dalam kunjungan itu juga, Komisi V DPR RI mengangkat isu tingginya angka kecelakaan yang dipicu oleh kendaraan angkutan logistik yang melebihi batas dimensi dan muatan (Over Dimension Over Loading/ODOL). Meski data menunjukkan penurunan angka kecelakaan, tetapi sekitar 70 persen masih dipicu oleh pelanggaran kendaraan logistik.

"Ini menunjukkan bahwa isu ODOL harus ditangani secara komprehensif," kata Huda. 

Legislator dari Fraksi PKB itu menambahkan, para sopir angkutan logistik telah menyampaikan kesiapan mereka untuk mendukung kebijakan zero ODOL. Namun, kejelasan terkait kompensasi biaya tambahan yang muncul di lapangan.

Persoalan tersebut, kata Huda, juga erat kaitannya dengan regulasi yang sedang dalam pembahasan, termasuk revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Komisi V DPR RI berupaya menyelaraskan regulasi tersebut dengan perkembangan di sektor transportasi online dan kebutuhan infrastruktur nasional.

"Kita harus menyamakan persepsi dan kebijakan, agar keselamatan pengguna jalan dan hak pelaku usaha logistik bisa terlindungi secara seimbang," tegas Huda.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI