Razia Tempat Hiburan, Polres Pematangsiantar Temukan Satu Pengguna Narkoba

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 28 Juni 2025 | 16:24 WIB
Razia tempat hiburan malam (SinPo.id/ Humas Polri)
Razia tempat hiburan malam (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polres Pematangsiantar melakukan razia di dua tempat hiburan malam, yaitu Evo Star dan Wisma/KTV Davinci, Jumat, 27 Juni 2025. Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Jonni H. Pardede.

"Pelaksanaan razia tersebut sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Tempat Hiburan Malam (THM) dengan melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan tes urin terhadap pengunjung," kata Jonni, dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 28 Juni 2025.

Hasil razia tersebut tidak menemukan adanya barang bukti narkoba, namun satu orang pengunjung laki-laki positif menggunakan narkotika jenis ganja dan telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hasil razia tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba melainkan satu orang pengunjung positif pengguna narkotika jenis ganja. Yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lalu akan diserahkan kepihak BNNK Pematangsiantar untuk dilakukan rehabilitasi," katanya.

Razia ini menunjukkan upaya Polres Pematangsiantar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta komitmen mereka dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI