Habiburokhman Sebut Pembahasan RUU KUHAP Dimulai 7 Juli

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 26 Juni 2025 | 19:48 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP akan dimulai pada 7 Juli 2025.

Dia mengatakan Komisi III DPR RI akan menggelar rapat pembahasan RUU itu setiap hari secara maraton. Habiburokhman memastikan seluruh rapat akan diadakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, bukan di hotel.

"Semua proses akan berlangsung terbuka dan (disiarkan) live," kata Habiburokhman saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menuturkan setelah itu, Komisi III DPR RI akan terlebih dahulu melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat dan Yogyakarta untuk mendengar aspirasi soal RUU KUHAP dari kalangan akademisi, mahasiswa, hingga aparat penegak hukum pada 1-4 Juli 2025.

Pada rapat perdana itu, kata dia, Komisi III DPR akan rapat dengan Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara selaku wakil dari pemerintah.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Dasco mengatakan RUU KUHAP akan digulirkan oleh Komisi III DPR setelah diumumkan dalam rapat paripurna terdekat.

Menurut dia, tahapan penyusunan RUU tersebut sudah cukup setelah pemerintah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Komisi III DPR RI yang telah menyerap berbagai aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.

"Dalam masa sidang ini kita akan minta kepada komisi terkait membahas (RUU KUHAP)," kata Dasco.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI