Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 319,5 Kg Narkoba dalam Dua Bulan

Laporan: Firdausi
Kamis, 26 Juni 2025 | 14:17 WIB
Konfrensi pers pengungkapan narkoba (SinPo.id/Firdausi)
Konfrensi pers pengungkapan narkoba (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap ratusan kilogram narkoba dari berbagai jenis selama operasi dua bulan yaitu Mei-Juni 2025. Total barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak 319,5 kilogram dengan 1.672 orang ditangkap.

"Total barang bukti yang disita selama dua bulan ada 319,5 kilogram narkoba jenis ganja, sabu, ekstasi, heroin, dan obat-obat keras lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro, Kamis, 26 Juni 2025. 

Ratusan kilogram narkoba ini diungkap di sejumlah wilayah di Jakarta dan di luar Jakarta. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta dan Jawa Barat.

"Ini natkoba akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat," ucapnya.

Modus para pelaku mengirim  narkoba ke Jakarta beragam, ada yang disimpan dalam koper dan ditemukan di bus luar kota dan ada juga dikirim menggunakan jasa pengiriman barang.

"Sabu serta ekstasi dan narkoba lainnya ini dikamuflase dengan modus beragam yang seperti rekan-rekan lihat di depan," ucapnya.

Atas ulahnya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111, 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI