Polri Gagalkan Pemberangkatan 98 WNI ke Negara Konflik
SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggagalkan keberangkatan 98 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dikirim ke negara rawan konflik.
Mereka diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
“Upaya pencegahan ini dilakukan agar 98 WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan,” kata Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Amingga Primastito, Kamis, 26 Juni 2025.
Amingga menuturkan, upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam memberantas jaringan TPPO yang menyasar WNI untuk dikirim ke kawasan rawan konflik dan eksploitasi di luar negeri.
Para korban juga sebagian besar direkrut oleh orang-orang yang dikenal secara pribadi, seperti kerabat atau tetangga, yang membentuk jaringan perekrutan terselubung dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan.
"Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran di Timur Tengah, serta sebagai tenaga di industri perjudian dan penipuan online (scam online) di Myanmar dan Kamboja," ucapnya.
Dia juga mengungkap, dengan kondisi timur tengah yang sedang perang, hal ini sangatlah membahayakan para korban.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi di negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah terjadi konflik akibat peperangan," tuturnya.

