KPU Soroti Rendahnya Literasi Politik, Tegaskan PAW Berdasarkan Suara Terbanyak
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menekankan pentingnya literasi politik yang merata di kalangan partai politik dan masyarakat sipil dalam menjalankan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Pasalnya, ketidaktahuan terhadap aturan kerap memicu kesalahpahaman hingga permintaan yang bertentangan dengan hukum.
Anggota KPU RI, Idham Holik menyatakan pemahaman publik terhadap sistem proporsional terbuka yang digunakan dalam pemilu Indonesia masih belum merata. Hal ini, kata dia, berdampak langsung pada proses PAW, terutama saat muncul permintaan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami melihat bahwa literasi politik masih menjadi pekerjaan rumah besar. Banyak yang belum tahu bahwa pengganti antarwaktu harus berdasarkan suara terbanyak, bukan karena hubungan keluarga atau faktor lain,” ujar Idham kepada wartawan,
Menurut Idham, dalam beberapa kasus, masih ditemukan masyarakat yang meminta agar pengganti anggota legislatif yang wafat digantikan oleh anggota keluarganya. Dia menyebut, permintaan semacam itu menandakan kurangnya pemahaman atas prinsip dasar pemilu.
“Ada kejadian di wilayah timur Indonesia, keluarga dari calon anggota DPD yang wafat meminta agar anaknya yang menggantikan. Ini jadi contoh bahwa edukasi politik belum merata,” ucapnya.
KPU mengaku memilih pendekatan persuasif dalam menghadapi situasi-situasi seperti itu. Tujuannya adalah menjelaskan aturan tanpa menciptakan gesekan sosial.
“Kami tidak serta-merta menolak dengan keras, tapi lebih kepada mengedukasi. Kami beri pemahaman bahwa suara rakyatlah yang menentukan siapa pengganti yang sah,” jelas Idham.
Dalam rancangan terbaru PKPU tentang PAW, lanjutnya, KPU juga memperkuat ketentuan untuk mencegah campur tangan berlebihan partai politik dalam menentukan pengganti anggota legislatif. Idham mengatakan, penekanan kembali diberikan pada asas suara terbanyak sebagai prinsip utama dalam sistem proporsional terbuka.
“Jangan sampai suara pemilih tidak dihormati hanya karena ada kepentingan lain. Itulah kenapa PKPU ini mempertegas kembali mekanismenya,” tegasnya.
Dia menegaskan, KPU berkomitmen untuk melakukan sosialisasi masif usai beleid ini disahkan. Tidak hanya kepada jajaran internal, tetapi juga mendorong partai politik untuk turut menyebarkan informasi kepada para kadernya.
“Kami akan instruksikan seluruh KPU daerah untuk aktif menyosialisasikan isi PKPU PAW ini. Tapi tentu kami juga harap partai politik turut ambil bagian dalam edukasi ini,” tandasnya.
