Komisi X DPR Tekankan Pentingnya Program Kepemimpinan Sekolah
SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya program Kepemimpinan Sekolah di tingkat satuan pendidikan sebagai pilar utama dalam menjamin mutu pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan.
Pasalnya, masih banyak satuan pendidikan yang mengalami kekosongan kepala sekolah, yang dapat menghambat proses belajar-mengajar secara optimal.
“Kepala sekolah bukan sekadar manajer, tetapi pemimpin pembelajaran. Mereka harus visioner, adaptif, dan menjadi agen transformasi di garis depan pendidikan,” kata Hetifah, dalam keterangan persnya, Senin, 23 Juni 2025.
Terlebih berdasarkan data yang disampaikan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), terdapat 50.971 posisi kepala sekolah negeri yang masih kosong, dengan rincian 40.072 sekolah tanpa kepala sekolah definitif, dan 10.899 kepala sekolah akan pensiun tahun ini.
Data tersebut menunjukkan kebutuhan mendesak untuk pengisian jabatan strategis ini di seluruh wilayah Indonesia. Hetifah menilai situasi itu sebagai kondisi yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Kita harus bergerak cepat. Pendidikan tidak boleh kehilangan arah hanya karena kekosongan pemimpin di sekolah,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihakmya mengapresiasi terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, yang menyederhanakan syarat penugasan dengan tidak lagi mewajibkan sertifikat Guru Penggerak, dan menggantinya dengan kombinasi pengalaman, kualifikasi akademik, serta pelatihan calon kepala sekolah.
Ia juga menyambut baik hadirnya Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM-KSPSTK), yang memungkinkan pengelolaan SDM pendidikan dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.
Meski demikian, kata Hetifah, Komisi X DPR RI akan terus mengawal implementasi program tersebut melalui dukungan kebijakan dan anggaran, serta mendorong pemerintah daerah untuk aktif menindaklanjuti program dengan percepatan proses pengangkatan kepala sekolah.
“Setiap sekolah wajib memiliki pemimpin yang definitif. Jangan biarkan anak-anak belajar tanpa arah hanya karena tidak ada kepala sekolah,” kata Hetifah.
