Tak Diberi Uang Rp30 Ribu, Anak di Bekasi Diduga Aniaya Ibunya
SinPo.id - Pemuda inisial MI (23) di Bekasi Timur, Kota Bekasi ditangkap polisi karena tega menganiaya ibu kandungnya bernama Meilanie (46). Usut punya usut, ternyata motif sang anak menganiaya orang tuanya, gara-gara tak diberikan uang Rp 30 ribu. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 19 Juni 2025.
Pengakuan ibu kandung pelaku sekaligus korban bernama Meilanie menuturkan, anaknya tega menganiaya dirinya gara-gara tidak diberikan uang Rp 30 ribu.
"Dia ke rumah meminta uang Rp 30 ribu. Buat apa, katanya buat ongkos kerja," kata Meilanie dalam videonya viral di media sosial dikutip, Minggu, 22 Juni 2025.
Pelaku terus memaksa ibunya untuk memberikan uang yang dimintanya. Bahkan sang anak meminta ibunya untuk meminjam uang terlebih dulu.
"Dia menyuruh saya untuk pinjam uang dulu. Sampa maksa terus," ucapnya.
Karena kesel, sang anak menganiaya ibunya dengan cara dipukul, dijambak, ditendang, dan bahkan diseret di teras rumah.
"Mungkin karena kesel ya. Dia juga bawaannya tempramental atau mudah emosi," ucapnya.
Meilanie juga akui bahwa penganiayaan yang dikakukan anaknya itu sudah kesekian kalinya. Namun korban enggan meramaikan sikap sang anaknya itu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di kepala dan pinggul.
"Ini sudah kesekian kalinya ya penganiayaan ini," ucap korban.
Diketahui, polisi menangkap seorang pemuda yang terekam CCTV menganiaya ibunya di teras rumah di kawasan Irigasi, Bekasi Timur, Jawa Barat. Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan seorang anak kandung sempat viral di lini media sosial.
"Alhamdulillah kita sudah amankan pelakunya setelah korban membuat laporan. Sudah dilakukan penahanan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
