Komisi VI DPR Sebut Purnawirawan Jadi Komisaris BUMN karena Punya Pengalaman

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 21 Juni 2025 | 11:20 WIB
Ilustrasi BUMN. (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi BUMN. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menilai keputusan pemerintah yang menunjuk 45 pensiunan TNI dan Polri sebagai komisaris di berbagai badan usaha milik negara (BUMN) bukanlah bentuk politisasi jabatan.

Penunjukan itu diyakini sebuah langkah strategis yang memanfaatkan pengalaman manajerial dan kepemimpinan purnawirawan.

Nurdin Halid mendukung kebijakan yang menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat tata kelola perusahaan negara melalui pendekatan disiplin, integritas, dan loyalitas yang dimiliki oleh purnawirawan.

"Kita jangan terjebak dalam stigma negatif. Banyak di antara purnawirawan ini punya pengalaman lapangan, kemampuan organisasi, dan rekam jejak pengabdian yang kuat," kata Nurdin Halid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 21 Juni 2025.

Menurut dia, penempatan mereka sebagai komisaris BUMN bisa membawa semangat kedisiplinan dan loyalitas pada kepentingan bangsa.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menyampaikan bahwa sinergi antara kalangan sipil dan militer sudah sepatutnya diperkuat dalam ruang-ruang strategis, termasuk BUMN.

Nurdin Halid mengatakan penunjukan itu tidak perlu dipermasalahkan selama dilakukan secara profesional dan mempertimbangkan kompetensi. Dia menegaskan bahwa pensiunan TNI dan Polri bukan sekadar aparat keamanan, melainkan juga kader bangsa yang telah terbukti loyal pada negara.

"Mereka punya jaringan luas, pemahaman terhadap stabilitas nasional, dan daya tahan terhadap tekanan. Ini penting dalam menghadapi tantangan korporasi BUMN yang makin kompleks," ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, BUMN menghadapi tekanan yang tinggi, baik dari sisi efisiensi operasional maupun tuntutan untuk menjalankan proyek-proyek strategis nasional.

DPR menilai kombinasi antara profesional sipil dan purnawirawan dapat menciptakan keseimbangan dalam pengambilan kebijakan serta pengawasan manajemen.

Dengan komitmen pada prinsip meritokrasi, DPR RI berharap kebijakan ini dapat memperkuat peran BUMN sebagai agen pembangunan nasional yang profesional dan akuntabel.

Meski demikian, DPR juga mendorong agar Kementerian BUMN tetap melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap komisaris. Termasuk, yang berasal dari unsur militer dan kepolisian, guna memastikan bahwa kontribusi mereka benar-benar berdampak pada tata kelola dan performa perusahaan.

"Dukungan kami bukan berarti tanpa syarat. Kami ingin penempatan ini berbasis kompetensi dan integritas, bukan sekadar balas jasa," ucapnya.

"Akan tetapi, kami percaya banyak dari para purnawirawan itu yang punya kapasitas dan dedikasi tinggi terhadap pembangunan bangsa," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI