Wamenkop Yakin Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Proyek Strategis Nasional

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 21 Juni 2025 | 03:21 WIB
Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono. (SinPo.id/dok. Kemenkop)
Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono. (SinPo.id/dok. Kemenkop)

SinPo.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono meyakini, Presiden Prabowo Subianto akan menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebab, Kopdes ini bakal mengubah arah dan paradigma sistem ekonomi nasional dari neoliberal menjadi lebih ke tengah.

"Hal itu bukan hanya menjadi tugas dari Kemenkop, melainkan melibatkan 18 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Satgas," kata Ferry dalam acara dialog Penggerak Koperasi, di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat, 20 Juni 2025. 

Ferry menambahkan, tugas Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih itu untuk memastikan bahwa rakyat pedesaan menjadi tujuan dari semua sumber daya yang dimiliki negara akan dialirkan ke desa-desa.

"Nantinya, diharapkan akan ada pertumbuhan di desa-desa, baik ekonomi, sosial, dan lainnya. Bahkan, aneka masalah di desa seperti tengkulak, rentenir, dan pinjol, akan terselesaikan dengan adanya Kopdes/Kel Merah Putih," ucapnya.

Saat ini, lanjut Ferry, tahap pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih sudah memasuki babak akhir dan sudah 100 persen terbentuk. "Nanti, awal Juli selama tiga bulan, akan masuk ke tahap operasional. Harus diakui, tahap ini akan jauh lebih berat lagi," tuturnya. 

Lebih jauh lagi, Ferry merujuk buku Presiden Prabowo Subianto berjudul "Paradoks Indonesia" yang menggambarkan entang problematika yang dihadapi Indonesia dengan segala kemungkinan yang bisa dipecahkan bersama.

Kemudian, Presiden Prabowo kembali membuat buku berjudul Strategi Transformasi Bangsa berisi tentang langkah-langkah yang akan dilakukan dengan membaca problematika yang ada di masyarakat dan pemerintahan.

Bagi Ferry, hal itu yang melahirkan Astacita sebagai pedoman pemerintahan Presiden Prabowo selama lima tahun ke depan. "Astacita ini menjadi pedoman dari pemerintahan Kabinet Merah Putih dan Kementerian Koperasi," katanya.

Selain mensukseskan program Kopdes Merah Putih, Kemenkop juga akan terus mendorong program hilirisasi nasional dengan mengarahkan kegiatan koperasi lebih ke sektor industri.

"Bahkan, Kemenkop terus mendorong koperasi masuk ke sektor yang selama ini belum terjamah. Misalnya, koperasi susu punya pabrik pengolahan susunya. Begitu juga dengan koperasi sawit yang kita dorong punya pabrik mini CPO," urainya.

Dan tugas lain yang tak kalah penting adalah menyusun draft UU Perkoperasian yang baru. "UU 25/1992 sudah tidak lagi relevan digunakan untuk menjadi pegangan atau pedoman menjalankan kegiatan pengembangan koperasi di Indonesia," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI