Gedung DPR Dijual Online, Sekjen DPR: Harus Ditindak Tegas

Laporan: Lilis
Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:17 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar (Agam WR/ Indonesia Globe)
Sekjen DPR Indra Iskandar (Agam WR/ Indonesia Globe)

sinpo - Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menanggapi adanya platform e-commerce yang menjual gedung DPR. Ia menilai jenis candaan tersebut berurusan dengan kepolisian.

"Itu urusan kementerian keuangan sama yang bersangkutan sama unsur kepolisan lah kalau ini," kata Indra di DPR, Rabu (7/10/2020).

Ia juga menilai candaan tersebut tak lazim. Sebab gedung DPR merupakan milik negara. Karena itu, candaan tersebut dianggap insitutif.

"Ya nggak apa-apalah, joke-joke semacam itu kan bagian dari proses pendewasaan kita semua," katanya. 

Ia menambahkan kepolisian tetap harus menindak tegas hal tersebut. Ia menilai candaan tersebut tak pada tempatnya. Tapi ia enggan untuk melaporkan hal tersebut.

"Bendahara umum negara kan Kemenkeu. Ini semua tercatat oleh Kemenkeu, jadi kalau ada yang melakukan informasi yang semacam itu ya kemenkeu dan kepolisian yang silahkan menindaklanjuti," katanya.sinpo

Komentar: