Menaker Harap Kawasan Industri Jadi Katalis Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 20 Juni 2025 | 15:13 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli. (SinPo.id/Ashar)
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli. (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai, kawasan industri bisa menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk  menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.

"Kita berharap kawasan industri benar-benar menjadi katalis penciptaan lapangan kerja yang berkualitas," kata Yassierli dalam keterangannya, Jumat, 20 Juni 2025. 

Yassierli menjelaskan, pihaknya telah memiliki strategi untuk mendukung keberlanjutan industri nasional. Yaitu, penguatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, transformasi hubungan industrial, serta penegakan norma ketenagakerjaan dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Yassierli menguraikan, peningkatan kompetensi, inklusivitas, dan produktivitas tenaga kerja, sangat penting sebagai fondasi ketahanan industri. Cara yang dilakukan dengan transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi lembaga pelatihan vokasi yang modern, responsif terhadap kebutuhan industri, dan berorientasi pada keterampilan masa depan (future skills).

Kemnaker, sambung dia, terus memperluas akses kesempatan kerja yang inklusif bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan perempuan.

Untuk membangun budaya kerja yang adaptif dan kompetitif, Kemnaker juga akan meluncurkan Gerakan Nasional Produktivitas sebagai inisiatif nasional untuk mendorong budaya kinerja dan pertumbuhan di seluruh dunia kerja.

Lebih lanjut, Kemnaker juga mendorong perubahan pola hubungan kerja dari pendekatan konfrontatif menjadi pola kemitraan berbasis visi bersama (shared purpose), melalui penguatan dialog sosial antara manajemen dan serikat pekerja.

"Kita tidak bisa hanya mengandalkan regulasi. Diperlukan kepercayaan dan kerja sama yang kuat antara manajemen dan pekerja," ucapnya. 

Berikutnya, Kemnaker akan mengarahkan  pada penciptaan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan melalui penegakan norma ketenagakerjaan dan standar K3. Untuk hal ini, sangat penting meningkatkan pengawasan terhadap berbagai isu ketenagakerjaan prioritas, seperti penahanan ijazah, diskriminasi dalam rekrutmen, pelanggaran hak pasca-PHK, pelanggaran K3, hingga praktik pungutan liar.

"Upaya ini diperkuat dengan pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi sistem pengawasan dan pelaporan, serta pelibatan aktif para pemangku kepentingan dalam menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang lebih transparan dan akuntabel," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI