Polri Ungkap 189 Kasus TPPO Dalam Kurun Waktu Setengah Tahun

Laporan: Firdausi
Jumat, 20 Juni 2025 | 12:08 WIB
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Brigjen Nurul Azizah (SinPo.id/Dok.Polri)
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Brigjen Nurul Azizah (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Direktur PPA dan PPO Bareskrim Brigjen Nurul Azizah mengungkap, dalam waktu kurang dari setengah tahun, Polri telah menangani 189 kasus TPPO dengan 546 korban-sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

"Dari total itu, perempuan dewasa sebanyak 260 orang, anak perempuan sebanyak 45 orang, laki-laki dewasa sebanyak 228 orang dan anak laki-laki sebanyak 23 orang," kata Nurul kepada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.

Nurul menuturkan, modus operandi dalam TPPO ini beragam, namun berdasarkan Laporan Polisi (LP), pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural para korban mayoritas berasal dari Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, dan Sumatera Utara. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan di sejumlah negara.

"Jangan mudah percaya pada iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar. Cek legalitas perusahaan penempatan, pastikan ada kontrak kerja yang jelas, agar hak-hak sebagai pekerja migran bisa terlindungi,” imbau Nurul.

Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku perdagangan orang, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Siapapun yang terlibat, baik calo, orang tua, bahkan oknum pejabat akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Nurul.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI