DPN APTI Harap Negara Selamatkan Sektor Pertembakauan Nasional

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 19 Juni 2025 | 23:50 WIB
Ilustrasi tembakau (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi tembakau (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas dan konkret untuk menyelamatkan sektor pertembakauan nasional. Agus berharap Presiden Prabowo Subianto dapat melindungi sektor strategis nasional industri hasil tembakau (IHT) legal nasional.

"Semoga bapak Presiden Prabowo mengetahui kondisi petani tembakau saat ini di tanah air yang sedang mengalami penjajahan ekonomi di negeri sendiri," kata ujar Agus Parmuji dalam keterangannya, Kamis, 19 Juni 2025.

Menurut Agus, penghentian pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek besar, PT Gudang Garam dan Nojorono, berdampak signifikan pada perekonomian nasional dan lokal.

"Dampak tidak ada pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek itu merupakan bencana ekonomi di Temanggung hingga 60 persen, bahkan bencana ekonomi akan merambah lebih luas di daerah sentra tembakau di Jawa Tengah," katanya. 

Agus menjelaskan terdapat kurang lebih 700 ribu keranjang tembakau yang diserap PT Gudang Garam melalui sentra pembelian di Temanggung yang menyerap hasil produksi petani di 6 kabupaten.

"Ilustrasinya di tahun terakhir pembelian 2023, uang yang beredar dari pabrikan Gudang Garam dalam kurun waktu 3 bulan pembelian satu keranjang tembakau dengan nilai pembelian rata-rata Rp2,5 juta, maka uang yang beredar di sekitar ada Rp1,75 miliar yang hilang di ekonomi lokal," katanya.

Agus juga menyoroti masalah rokok ilegal yang marak beredar di masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dugaan pelanggaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 ditemukan bahwa rokok polos (tanpa pita cukai) menempati posisi teratas sebesar 95,44 persen

"Data tersebut sangat jelas nyata bahwa masalah utama yang dihadapi pelaku industri kretek nasional adalah maraknya peredaran rokok ilegal. Pemerintah tidak bisa melindungi keberlanjutan produksi rokok legal," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI