Korlantas Polri: Digitalisasi Kunci Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Bebas Korupsi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 19 Juni 2025 | 19:56 WIB
Ilustrasi Polri (SinPo.id/ Dok. Polri)
Ilustrasi Polri (SinPo.id/ Dok. Polri)

SinPo.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan pentingnya transformasi digital dalam mendukung pelayanan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan bebas dari praktik korupsi. Korlantas bahkan terus berinovasi melalui sistem digital untuk memperbaiki pelayanan serta meningkatkan transparansi di lapangan.

Ini disampaikan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin dalam diskusi Dialektika Demokrasi yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk 'Transformasi Digital Korlantas: Menjawab Tantangan Pelayanan Modern untuk Masyarakat'.

"Digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan kualitas layanan Korlantas. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal membangun kepercayaan publik, memotong birokrasi, dan mencegah korupsi," kata Aries di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.

Menurut Aries, penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi langkah penting dalam meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan masyarakat di lapangan yang rentan terhadap praktik transaksional.

"Transaksi di jalan terjadi karena pertemuan langsung antara petugas dan pengendara. Dengan digitalisasi seperti ETLE, interaksi itu kita potong. Ini bagian dari inisiatif anti-korupsi," tegasnya.

Dia juga menyebutkan bahwa sistem ETLE masih terus disempurnakan. Meski tantangan masih ada, seperti pelat nomor ditutupi atau kendaraan yang tidak terdaftar, upaya digitalisasi tetap berlanjut untuk mendorong penegakan hukum yang lebih adil dan objektif.

Dalam hal pelayanan publik, kata Aries, Korlantas telah menghadirkan kemudahan melalui layanan online. Termasuk, pembuatan SIM internasional secara daring.

"Masyarakat dari Aceh tidak perlu lagi datang ke Jakarta hanya untuk membuat SIM internasional. Semua bisa dilakukan secara online, ini bagian dari reformasi birokrasi," kata Aries.

Selain itu, sistem digital kini memungkinkan integrasi data kecelakaan secara nasional, yang dapat diakses oleh berbagai instansi seperti Kementerian PUPR dan Bappenas untuk perencanaan infrastruktur yang lebih tepat sasaran.

"Sekarang kita tahu di mana saja titik rawan kecelakaan atau black spot, dan apa penyebabnya. Semua datanya terhubung dan bisa digunakan lintas sektor," kata dia.

Aries juga mengungkapkan bagaimana teknologi telah membantu Korlantas dalam mengelola arus mudik dan balik. Termasuk, dalam pengambilan keputusan rekayasa lalu lintas seperti contraflow atau one way.

"Dulu saat kasus Brexit saya dua hari tidak bisa ke mana-mana. Sekarang semua bisa diprediksi dengan sistem digital, berapa jumlah kendaraan, kapan mulai padat, dan langkah apa yang harus diambil," katanya.

Aries menyebut Korlantas tengah mengembangkan sistem Traffic Offense Record yang akan merekam pelanggaran lalu lintas dan memberi sanksi progresif berdasarkan akumulasi poin.

"Kalau lima tahun ke depan poin pelanggaran habis, pengemudi harus uji ulang. Sistem ini akan mendorong pengendara lebih disiplin," kata dia.

Di sisi lain, Aries menegaskan berbagai persoalan lalu lintas tidak bisa dibebankan semata kepada kepolisian. Semua pihak terkait memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan lalu lintas.

"Jangan sampai semua seolah-olah tanggung jawab polisi. Masalah jalan rusak, kendaraan overload, itu lintas sektor. Tapi kami siap mendukung dengan data dan sistem yang transparan," tegasnya.

Dengan penerapan teknologi dan sistem digital yang terus dikembangkan, Korlantas berharap dapat memberikan pelayanan publik yang lebih prima, transparan, dan responsif terhadap dinamika lalu lintas di Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI