Kemenko PMK: WFA Dorong Efisiensi dan Modernisasi Kerja ASN
SinPo.id - Pemerintah tengah mendorong penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya modernisasi birokrasi.
Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menjawab tantangan zaman digital yang menuntut pelayanan publik lebih adaptif.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menjelaskan bahwa WFA merupakan langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan responsif.
"Model flexible working arrangement seperti ini adalah peluang bagi kita untuk tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan ramah teknologi," ujar Woro dalam keterangannya, Kamis, 19 Juni 2025.
Menurut Woro, pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi bukti bahwa ASN tetap dapat menjalankan tugas secara optimal meski bekerja dari lokasi yang berbeda.
"Kalau pengalaman kami dengan COVID-19 yang lalu, itu kan sudah sangat mungkin sekali kita bisa bekerja di mana saja. Dari rumah pun kita bisa bekerja dan dengan produktivitas yang tetap bisa kita pertahankan," ungkap dia.
Selain efisiensi, Woro juga menyebut, kebijakan ini dapat mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik. Dengan sistem kerja yang lebih fleksibel, kata diakementerian dan lembaga didorong untuk mempercepat penggunaan teknologi dalam proses administrasi dan pelayanan.
"Kebijakan ini nantinya akan difinalisasi dan diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)," tandasnya.
