Karding akan Tindak Tegas Pelabuhan yang Masih Berangkatkan PMI Ilegal

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 19 Juni 2025 | 16:29 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding (SinPo.id/ Dok. KP2MI)
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding (SinPo.id/ Dok. KP2MI)

SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding berkomitmen, akan memberantas praktik pengiriman tenaga kerja Indonesia (PMI) ecara ilegal, khususnya melalui jalur pelabuhan-pelabuhan internasional.

"Saya tahu ada pelabuhan internasional yang tiap hari masih mengirim 100 sampai 200 orang secara ilegal," kata Karding dalam acara Indonesia-Germany Strategic Partnership: Strengthening Labour Migration Governance in Indonesia, di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 19 Juni 2025.

Karding bahkan akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di titik-titik keberangkatan yang terindikasi kuat menjadi jalur pengiriman pekerja migran ilegal. 

"Saya sedang cari cara untuk masuk dan lakukan OTT di sana. Saya ingin hentikan dan hajar praktik-praktik seperti ini," tegasnya. 

Dia menekankan, pengiriman pekerja migran secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membuka ruang bagi praktik perdagangan orang serta eksploitasi tenaga kerja.

"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini bisa menyeret korban ke dalam eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia," kata dia.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian P2MI telah membentuk sejumlah instrumen pengawasan, termasuk Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Desk ini melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pencegahan, penanganan kasus, dan perbaikan tata kelola migrasi tenaga kerja.

"Kami ingin perbaikan menyeluruh. Mulai dari kebijakan, pengawasan, hingga pelaporan. Karena itu kami bentuk Desk Perlindungan yang bisa menjangkau langsung titik-titik rawan," jelasnya.

Tak hanya itu, Karding mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus melakukan OTT terhadap sindikat pengiriman ilegal pekerja migran Indonesia.

"Kami tidak bisa lagi hanya mengimbau. Kita perlu penindakan tegas dan sistem yang kuat agar perlindungan pekerja migran betul-betul berjalan," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI