Kemendag Dampingi Pengusaha Kayu yang Kena Tuduhan Dumping oleh AS

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 18 Juni 2025 | 14:07 WIB
Ilustrasi pabrik kayu lapis di Indonesia. (SinPo.id/dok. KLHK)
Ilustrasi pabrik kayu lapis di Indonesia. (SinPo.id/dok. KLHK)

SinPo.id - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim memastikan, pihaknya akan mendampingi pelaku usaha dalam menghadapi penyelidikan berlapis antidumping dan antisubsidi terhadap ekspor produk kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif (hardwood and decorative plywood) asal Indonesia oleh Amerika Serikat (AS).

Penyelidikan tersebut diinisiasi Departemen Perdagangan AS (United States Department of Commerce/USDOC) pada 11 Juni 2025.

"Kemendag akan memberi pendampingan kepada pelaku usaha Indonesia dalam menyusun pembelaan dan pengisian kuesioner. Kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif merupakan salah satu produk unggulan ekspor Indonesia ke AS dan pemerintah akan senantiasa selalu memberikan pembelaan," kata Isy dalam keterangannya, Rabu, 18 Juni 2025. 

Adapun ekspor produk Indonesia ke AS pada 2022 adalah sebesar US$ 570,39 juta. Nilai ini sempat turun pada 2023 menjadi US$ 337,13 juta, kemudian meningkat kembali pada 2024 menjadi US$ 410,96 juta.

Isy menjelaskan, selain Indonesia, penyelidikan USDOC ini juga ditujukan untuk Tiongkok dan Vietnam, berdasarkan petisi dari Coalition for Fair Trade in Hardwood and Plywood (CFTHP) yang disampaikan ke USDOC pada 22 Mei 2025.

Dalam dokumen inisiasi penyelidikannya, USDOC mencantumkan 204 pos tarif Harmonized Tariff Schedule of the United States(HTS-US) yang akan diselidiki. 

Beberapa jenis produk yang diselidiki, meliputi kayu lapis dari kayu kerasdan dekoratifserta panel kayuveneer (veneered panels). Namun, daftar ini masih dapat berubah sesuai perkembangan penyelidikan.

Selain itu, margin dumping yang akan dikenakan terhadap produk Indonesia diperkirakan mencapai 84,94 persen, ditambah dengan 12 program yang terindikasi subsidi. 

Salah satu hal baru dalam penyelidikan ini adalah temuan bahwa beberapa dari 12 program tersebut merupakan program Pemerintah Tiongkok yang dinilai sebagai subsidi transnasional oleh AS.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevi Chairul menambahkan, direktoratnya akan terus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, asosiasi, serta perusahaan-perusahaan yang terdampak.

"Selain negosiasi terkait tarif sektoral dan resiprokal yang terus berjalan, seluruh pemangku kepentingan yang terlibat diharapkan dapat bersinergi bersama dalam menghadapi kasus antidumping dan antisubsidi ini demi menjaga kelancaran akses pasar kayu lapisdari kayukeras dan dekoratif ke AS," ujar Reza.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO) Bambang Soepijanto, menyambut baik dukungan penuh Kemendag dalam menghadapi penyelidikan terhadap produk kasus kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif oleh AS. 

Ia berharap, dukungan Pemerintah dan hasil yang baik hingga akhir penyelidikan. "Kami sangat terbantu sejak awal penyelidikan pra-inisiasi. Kami harapkan dukungan ini terus dipertahankan dan berlanjut pada tahap penyelidikan selanjutnya, mengingat sepertiga produksi kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif Indonesia ditujukan ke pasar AS," kata Bambang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI