BBPOM Denpasar Ciduk Peredaran Obat Tradisional Ilegal

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:42 WIB
BBPOM Denpasar Ciduk Peredaran Obat Tradisional Ilegal
BBPOM Denpasar Ciduk Peredaran Obat Tradisional Ilegal

SinPo.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Bali, bersama aparat kepolisian, kembali membongkar peredaran obat tradisional ilegal di Bali. Ironisnya, pelaku yang menjual obat tradisional ilegal merupakan pemain lama yang pernah ditindak dan mendapat penegakan hukum pada 2018 lalu. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI