Dukun Cabul Perkosa Istri Orang

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:42 WIB
Dukun Cabul Perkosa Istri Orang
Dukun Cabul Perkosa Istri Orang

SinPo.id -  Seorang pria berinisial D-S, berusia 30 tahun, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Serang Kota. Pelaku diduga memperkosa seorang istri orang dengan modus membersihkan aura kotor pada tubuh korban.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI