Dukun Cabul Perkosa Istri Orang
Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:42 WIB
Dukun Cabul Perkosa Istri Orang
SinPo.id - Seorang pria berinisial D-S, berusia 30 tahun, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Serang Kota. Pelaku diduga memperkosa seorang istri orang dengan modus membersihkan aura kotor pada tubuh korban.
JANGAN TERLEWAT:
PLN IP UBP Priok Gelar Aksi Bersih Sampah
BACA BERIKUTNYA:
BBPOM Denpasar Ciduk Peredaran Obat Tradisional Ilegal
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER

