Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Penawaran SIM Palsu di Medsos
SinPo.id - Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono akan menindak tegas peredaran Surat Izin Mengemudi (SIM) yang banyak ditawarkan lewat media sosial Facebook. Banyak beredar penawaran SIM palsu di media sosial yang ditawarkan dengan harga yang sangat murah.
"Kami akan tindak tegas agar tidak banyak korban pemalsuam SIM," kata Argo kepada wartawan, Sabtu, 14 Juni 2025.
Dia mengimbau masyarakat agar tak mudah percaya dengan penawaran SIM yang beredar di media sosial. Sebab pengurusan SIM itu telah diatur oleh Undang-undang yang resminya di kantor kepolisian.
"Proses pengurusan SIM melalui jalur resmi, tidak di media sosial, dan tidak sulit, cukup mudah dan cepat," ucapnya.
Dia juga mewanti-wanti masyarakat agar pembuatan SIM tetap patuh mengikuti aturan yang berlaku sebagiamana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Kami harapkan masyarakat agar dalam melakukan kepengurusan SIM dengan mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku sesuai dengan aturan,” ucapnya.
