Bareskrim Janji Proses Hukum Ayah yang Telantarkan Anak di Jakarta Selatan

Laporan: Firdausi
Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:26 WIB
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah (SinPo.id/Dok.Polri)
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Bareskrim Polri akan menerapkan hukum yang tegas terhadap pelaku penganiayaan dan penelantaran anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan ditegakkan secara tegas terhada palaku penganiayaan anak di Jaksel," kata Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah kepada wartawan, Sabtu, 14 Juni 2025

Pihaknya juga terus menjalin koordinasi dengan Polda, Polres, dan institusi terkait untuk menangani secara tegas kasus kekerasan anak dan perempuan.

"Kami terus memperkuat sinergi dengan semua pemangku kepentingan dalam menangani kasus-kasus serupa ke depan," ucapnya.

Tak hanya itu, tim di lapangan masih terus melakukan pengejaran terhadap ayah korban yang diduga menjadi dalang penganiayaan korban M.

"Proses penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku masih dilakukan," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI