KAI Daop 1 Jakarta Amankan Aset Negara Senilai Rp105 Miliar

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:19 WIB
Ilustras perlintasan kereta api. (SinPo.id/ Dok. KAI)
Ilustras perlintasan kereta api. (SinPo.id/ Dok. KAI)

SinPo.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta berhasil mengamankan aset negara berupa lahan dan bangunan dengan total nilai lebih dari Rp105 miliar dari tangan pihak-pihak yang tidak berwenang.

Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, langkah penyelamatan ini dilakukan secara bertahap sejak Januari hingga Mei 2025 di sejumlah titik yang tersebar di wilayah kerja, mencakup daerah Serang, Bogor, hingga wilayah Jakarta seperti Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan sekitarnya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga aset milik negara dari penyalahgunaan,” ujar Ixfan dalam keterangannya, Sabtu, 14 Juni 2025.

Selama periode lima bulan tersebut, kata dia, KAI mencatat telah mengamankan lahan seluas 17.094,75 meter persegi dan bangunan seluas 7.031,99 meter persegi. 

Ixfan menyebut, proses penyelamatan ini dilakukan melalui penertiban administratif dan koordinasi dengan instansi terkait.

“Kami terus mengintensifkan pengawasan dan penertiban agar tidak ada lagi pihak yang menggunakan aset negara secara ilegal untuk kepentingan pribadi,” imbuh Ixfan.

Adapun sebaran kegiatan penyelamatan mencakup 11 lokasi, dengan nilai aset bervariasi setiap bulannya. Pada Januari saja, nilai aset yang berhasil diamankan mencapai lebih dari Rp16 miliar, sedangkan pada Mei melonjak drastis hingga mencapai lebih dari Rp70 miliar.

Lebih jauh, Ixfan menegaskan, kegiatan ini tidak hanya menyangkut aspek legalitas, tetapi juga bagian dari upaya strategis perusahaan dalam mengoptimalkan fungsi aset negara untuk pelayanan publik.

“Pemanfaatan aset harus dilakukan secara tepat dan transparan, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI