Menteri PPPA Kawal Proses Hukum Anak Ditelantarkan di Kebayoran Lama
SinPo.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi akan mengawal proses hukum kasus MK (7) anak perempuan yang menjadi korban kekerasan ayahnya dan ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kementerian PPPA akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku kekerasan, serta menjamin bahwa korban mendapat layanan perlindungan," kata Arifatul di lokasi, Jumat, 13 Juni 2025.
Dalam suasana penuh empati, beliau juga sempat mengajak korban mengobrol saat dijenguk di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Jakarta Timur. Ibu menteri juga memberikan semangat kepada korban.
"Harapan dapat memberikan semangat serta dukungan moral yang sangat dibutuhkan di tengah proses pemulihan korban," ucapnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
"Ini menjadi pesan tegas bahwa kekerasan terhadap anak tidak memiliki tempat di negeri ini," tegasnya.
Diketahui, bocah berumur tujuh tahun itu pertama kali ditemukan Tim Satpol PP saat petugas melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Rabu, 11 Juni 2025 sekira jam 07.20 WIB. Petugas kemudian mendekati korban yang saat itu masih tertidur di atas kardus.
Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan. Ada luka bakar hingga bekas sayatan pisau di tubuh bocah kecil itu. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perewatan lebih lanjut.
