Ketua DPR Harap Kenaikan Gaji Hakim Jadi Kerangka Reformasi Lintas Lembaga

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 13 Juni 2025 | 23:18 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (SinPo.id/Tim Media)
Ketua DPR Puan Maharani (SinPo.id/Tim Media)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, berharap kebijakan kenaikan gaji hakim yang diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi bagian dari kerangka reformasi menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga.

“Pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama," kata Puan, dalam keterangan persnya, Jumat, 13 Juni 2025.

Menurutnya, DPR juga memiliki komitmen terhadap reformasi hukum di Indonesia. Sehingga ia mendorong agar kebijakan kenaikan gaji hakim dibarengi dengan langkah sistemik seperti penguatan dan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim.

“Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Puan juga menekankan peningkatan pendidikan antikorupsi dan etika harus ada sejak tahap rekrutmen calon hakim.

"Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai," jelasnya.

Terakhir, Puan mengingatkan pentingnya membangun sistem peradilan yang kuat melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Termasuk mutasi hakim agar dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik transaksional.

"DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini dan mendorong reformasi lembaga peradilan yang menyentuh hingga ke akar permasalahan," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI